RBG.ID,SUKABUMI - Sebanyak 30 pelaku industri rumah tangga di Kota Sukabumi diberikan bekal berwirausaha. Satu diantaranya melalui penyuluhan keamanan pangan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
"Hari ini kami mengadakan pelatihan PKP atau penyuluhan keamanan pangan,merupakan rangkaian dari program kegiatan pembuatan ijin industri rumah tangga," ungkap Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Ayi Jamiat, Kamis (29/09/2022).
Baca Juga: Diskumindag Gembleng 30 UMKM Kota Sukabumi
Ayi mengatakan, penyuluhan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan produsen pangan industri rumah tangga (IRT) agar menghasilkan produk aman dan bermutu.
"Jadi yang kami ikut sertakan saat ini adalah UMKM yang sudah terdaptar di OSS, kemudian kita laksanakan PKP untuk pembuatan PIRT. Karena saat ini dibalik, pembuatan ijin dulu baru nanti pembuatan PIRT," ucapnya.
Ayi juga mengimbau kepada seluruh pelaku UMKM untuk mengurus semua perijinan dan Haki. Menurutnya, beberapa kasus pelanggaran perijinan dan hak paten yang terjadi di Kota Sukabumi akibat kelalaian para pelaku usaha.
"Jadi jangan sampai saat produknya sudah laku, ternyata merknya ada yang ngaku juga. Kan jadi rugi, nah lebih baik dari sekarang mengurus itu semua. Kami dari pihak pemerintah sangat terbuka untuk membantu memfasilitasi para pelaku usaha ini, baik lewat pelatihan atau yang datang ke kantor kami," tandasnya. (cr3).