Senin, 22 Desember 2025

Damkar: Semua Gedung Wajib Sediakan APAR

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 17:58 WIB
 Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pelatihan Damkar Kota Sukabumi, N Kurnia saat memperlihatkan Apar.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pelatihan Damkar Kota Sukabumi, N Kurnia saat memperlihatkan Apar.

RBG.ID,SUKABUMI - Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), baik di setiap instansi pemerintah maupun perusahaan untuk mengantisipasi apabila terjadinya kebakaran.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pelatihan Damkar Kota Sukabumi, N Kurnia mengatakan, Damkar terus sosialisasi tentang pemahaman penggunaan APAR hingga simulasi ketika terjadi kebakaran.

Baca Juga: Antisipasi Terjadinya Kebakaran, Puluhan Ibu Rumah Tangga Dilatih Damkar

"Ya, karena keberadaan APAR ini sangat penting, bahkan di setiap bangunan berukuran 100 peter persegi diwajibkan ada satu unit APAR," kata Kurnia dilansir dair Radar Sukabumi, (grup rbg.id),
Jumat (26/08/2022).

Lanjut Kurnia, sejauh ini perlengkapan alat kebakaran di setiap instansi pemerintahan maupun swasta juga dinilai masih minim. Sebab itu, Damkar berinisiatif untuk mengingatkan agar di setiap instansi menyediakan APAR.

"Pertama kali sosialisasi rencananya akan dilakukan di Kecamatan Cikole dan nantinya akan diselenggarakan di setiap kecamatan," paparnya.

Sebelum terjadinya kebakaran, sambung Kurnia, tentunya harus ada upaya mengantisipasi sehingga ketika terjadi kebakaran masyarakat bisa berupaya memadamkan api secara mandiri.
"Dengan begitu, masyarakat bisa menangani kebakaran sendiri dan ketika api membesar harus langsung melaporkannya ke Dampar," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X