RBG.ID,SUKABUMI - Polres Sukabumi gencar melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai lokasi di setiap Polsek Jajaran. Satu diantaranya di Polsek Caringin, uniknya ada modus baru yang dilakukan oleh penjual.
Kapolsek Caringin Polres Sukabumi, Ipda Sugiarto mengatakan pada operasi miras beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan modus baru dalam penjualan miras di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Polsek Warungkiara dan Muspika Sita 29 Miras
"Ya, ada modus baru, dimana ada rumah makan siap saji, di Desa Talaga Kecamatan Caringin yang sengaja nyambi menjual miras," kata Sugiarto melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, Senin (22/08/2022).
Ia menjelaskan, hasil razia barang haram atau miras itu, ditemukan puluhan miras berbagai merek dari rumah makan siap saji tersebut.
"Kami menyita minuman keras dari rumah makan tersebut sebanyak 30 botol miras dari berbagai merak. Kami berharap dengan razia miras ini, wilayah hukum kami dapat semakin kondusif," tandasnya. (ris).