Minggu, 21 Desember 2025

Pengedar Obat Excimer dan Tramadol di Cicurug Diciduk Polisi

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 10:45 WIB
Ratuan butir obat keras jenis tramadol dan excimer dianaman Polsek Cicurug Polres Sukabumi.
Ratuan butir obat keras jenis tramadol dan excimer dianaman Polsek Cicurug Polres Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Polsek Cicurug Polres Sukabumi, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga pengedar obat-obatan terlarang. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti ratusan butir obat keras terbatas dari tangan AR.  

Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi, Kompol Parlan mengatakan, AR telah diamankan pada Jumat (19/08/2022) lalu, berikut barang bukti yang diedarkan di wilayah Cicurug.  

Baca Juga: Edarkan Tramadol di Sukabumi, Dua Pemuda Asal Aceh Dicokok Polisi

"AR ini, kerap melakukan aksi peredaran obat keras jenis Tramadol dan Excimer," kata Parlan dilansir dari Radar Sukabumi (grup rbg.id), Minggu (21/08/2022).

Paralan menjelaskan, ratusan obat terlarang yang disita petugas kepolisian ini, terdiri dari 17 butir obat merk Tramadol dan 114 butir obat merk Excimer.

"Bukan hanya itu, kami juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari keuntungan yang diperoleh dari transaksi obat terlarang tersebut," paparnya.

Untuk pengembangan selanjutnya, akhirnya kasus tersebut telah dilimpahkan perkaranya oleh Polsek Cicurug kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi. "Ini dilakukan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (Den). 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X