Senin, 22 Desember 2025

Operasi Pekat, Polsek Citamiang Sita Sejumlah Botol Miras

- Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:32 WIB
Jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan warung jamu yang disinyalir menjual miras.
Jajaran Polsek Citamiang Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan warung jamu yang disinyalir menjual miras.

RBG.ID,SUKABUMI - Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, kembali melakukan operasi penyakit masyarakat atau pekat ke sejumlah titik, Sabtu (13/08/2022) malam.  

Dari hasil operasi pekat atau razia minuman keras (mira) yang terus digencarkan itu, jajaran Polsek Citamiang berhasil menyita sejumlah miras dari warung jamu.  

Baca Juga: Ratusan Botol Miras Oplosan Disita Polisi di Palabuhanratu

Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, AKP Arif Saptaraharja mengatakan, operasi pekat itu dilakukan dalam rangka memelihara kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukumnya. Adapun sasarannya, sejumlah warung yang menjajakan minuman jamu di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

"Empat botol minuman beralkohol atau miras berhasil disita. Satu botol jenis anggur putih ditemukan di salah satu warung jamu dan tiga botol minuman jenis intisari ditemukan di salah satu rumah warga di Jalan Otista Citamiang Sukabumi," kata Arif, Minggu (14/08/2022).  
 
Keduanya diberikan sanksi tipiring oleh Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota. "Malam ini, seperti biasanya kami Jajaran Polsek Citamiang lakukan sejumlah kegiatan Kepolisian dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas pada malam libur atau malam Minggu," ucap Arif.

Adapun kegiatannya mulai dari patroli ke beberapa lokasi rawan gangguan Kamtibmas, melakukan operasi pekat di beberapa warung jamu, hingga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar lalulintas atau yang mencurigakan.

"Pada kesempatan ini kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, bila memang tidak ada kegiatan yang urgensi agar tetap di rumah, nikmati kumpul bareng keluarga. Bila memang melihat hal yang mencurigakan, bisa segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat," tegasnya. (ris). 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X