Senin, 22 Desember 2025

Begini Kronologi Pemain Sepakbola di Sukabumi Tersambar Petir Hingga Tewas

- Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:45 WIB
 DIEVAKUASI : Pemain sepak bola, Edi Kurniawan (45) asal warga Kecamatan Kebonpedes saat dievakuasi ke RS Betha Medika Cisaat karena tersambar petir.
DIEVAKUASI : Pemain sepak bola, Edi Kurniawan (45) asal warga Kecamatan Kebonpedes saat dievakuasi ke RS Betha Medika Cisaat karena tersambar petir.

RGB.ID,SUKABUMI - Nasib nahas menimpa seorang pemain sepak bola, Edi Kurniawan (45). Ia dikabarkan meninggal dunia tersambar petir saat bermain sepak bola di Stadion Korpri Cisaat, Komplek GOR Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.    

Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, AKP Deden Sulaeman mengatakan, korban diketahui warga Kampung Cangkorah, RT 008/004, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes. Korban tersambar petir pada saat bertanding sepak bola persahabatan sekira pukul 14.45 WIB.

Baca Juga: Tersambar Petir di Sawah, Tiga Orang Tewas Satu Kritis

Saat mereka asyik pertandingan sepak bola, sambung Deden, tiba-tiba seketika petir langsung menyambar korban hingga korban terjatuh di lapangan pertandingan. Sontak yang pertandingan pun langsung berhenti. Mereka baik pemain maupun para penonton dibuat kaget dan merasa syok saat melihat kejadian tersebut.

"Saat kejadian, memang tengah hujan deras disertai dengan petir. Korban saat itu sedang bertanding sepak bola persahabatan antara Pepermi FC vs YGS FC di Stadion Korpri Cisaat, Komplek GOR Cisaat," kata Deden dilansir dari Radar Sukabumi (grup rbg.id), Sabtu (13/08/2022) kemarin.

"Korban tersambar petir setelah pertandingan berlangsung sekitar lebih 15 menit. Para pemain di lapangan itu juga mengaku banyak yang syok dan memberikan pertolongan darurat kepada korban," paparnya.

Menurut Deden, saat korban terjatuh di lapangan akibat disambar petir, korban langsung tidak sadarkan diri. Setelah itu, teman-temannya langsung bergegas membawa ke korban ke Rumah Sakit Betha Medika Cisaat untuk mendapat pertolongan medis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X