RBG.ID,SUKABUMI - Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi, KH. M Fajar Laksana, mengapresiasi atas kinerja Polri yang telah berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir Yoshua.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu telah menetapkan sejumlah tersangka pada kasus kematian Brigadir Yoshua.
Baca Juga: Kapolri Berhasil Usut Kasus Brigadir J, Begini Reaksi Ulama Sukabumi!
"Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Kapolri yang telah menuntaskan kasus meninggalnya Brigadir Joshua," kata KH. M Fajar dalam video pendeknya, Jumat (12/08/2022).
Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa Polisi bisa menegakan kedisiplinan. "Polisi Presisi, bisa menjaga Kamtibmas dan memberikan ketenangan kepada masyarakat. Selamat dan sukses," ucapnya.
Selain itu, penegakan hukum merupakan salah satu tugas pokok Polri, yang harus dilakukan secara profesional dan penuh tanggung jawab. "Tentunya dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara," paparnya.
Sebagaimana diamanatkan Undang-undang Republik Indonesia tahun 2002, tepatnya dalam pasal 13, bahwa Polri memiliki tugas pokok untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat. (ris).