RBG.ID,SUKABUMI - Pembuatan kartu kuning atau AK-1, di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, membludak. Hal itu terjadi pasca kelulusan sekolah tahun ajaran 2021/2022.
Berdasarkan data yang tercatat di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, sejak awal Juni 2022 hingga Senin 11 Juli 2022, terdapat 13.000 warga yang datang untuk membuat permohonan kartu kuning sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan.
Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, R. Elly Widianingsih mengatakan, 13.000 pemohon untuk pembuatan AK-1 ini, terdata sejak pengumuman kelulusan siswa atau siswi tingkat SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2021/2022.
"Pembuat AK-1 di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi ini, didominasi oleh para remaja yang baru lulus sekolah SMA, maupun SMK sederajat pasca kelulusan sekolah tahun ajaran 2021/2022," kata R Elly dilansir dari laman Radar Sukabumi.
Menurutnya, sudah hampir satu bulan ini, ratusan remaja setiap hari mendatangi kantor Disnakertrans untuk membuat kartu kuning.
Ratusan pencaker yang membuat kartu AK-1 ini, merupakan asli warga Kabupaten Sukabumi. Sebab, pemohon pembuatan AK-1 dari daerah luar Kabupaten Sukabumi tidak dilayani. Lantaran, AK-1 hanya dapat diterbitkan oleh Disnakertrans Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) pemohon.
"Kurang lebih sebanyak 200 orang per harinya yang datang ke sini untuk membuat AK-1. Sementara, kalau hari-hari biasanya paling hanya 50 sampai 70 orang saja yang membuat AK-1 ini," tandasnya. (den).