Senin, 22 Desember 2025

Saber Pungli Sambangi Dua Sekolah di Cibadak

- Rabu, 29 Juni 2022 | 19:39 WIB
KetuaTim II Pokja Penindakan Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi, Elga Nurfazrin saat monitoring PPDB dan edukasi saber pungli di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Cibadak, Rabu (29/06/2022).
KetuaTim II Pokja Penindakan Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi, Elga Nurfazrin saat monitoring PPDB dan edukasi saber pungli di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Cibadak, Rabu (29/06/2022).

RBG.ID,SUKABUMI - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi, menggencarkan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah. Hal itu mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.  

Ketua Tim II Pokja Penindakan Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Elga Nurfazrin mengatakan, kali ini sosialisasi pencegahan pungli dilaksanakan di SMPN 1 Cibadak dan SDN 5 Pamuruyan, Kecamatan Cibadak.    

 "Selain itu, kami juga melakukan monitoring PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), di sekretariat 2 sekolah itu," kata Elga Nurfazrin, Rabu (29/06/2022).

Elga menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran hukum bagi penyelenggara pendidikan untuk mendukung pemerintahan yang bersih. Untuk itu, pihaknya memberikan arahan terkait pungutan liar di sekolah. Karena ini dinilai dapat mengganggu dan memberatkan masyarakat.

"Sebab biaya menjadi lebih tinggi, dan jika ini terjadi maka akan menurunkan wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tandasnya.

Ia menegaskan, bahwa praktik pungli dengan pengenaan biaya di tempat itu di luar aturan. Selain itu, memungut biaya secara paksa kepada pihak lain termasuk perbuatan pidana. Sebab itu, ia mengimbau peran serta masyarakat untuk aktif dan melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan atau ada indikasi praktik pungli.

"Kami melaksanakan tugas sosialisasi stop pungli sebagai upaya Pokja kami dalam melakukan pencegahan dan akan dimaksimalkan kegiatan semacam ini, mudah-mudahan menjadi langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," pungkasnya. (Den)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X