RBG.ID,SUKABUMI - Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda (LBH MSM) turut mengawal kasus pengeroyokan terhadap wartawan media daring Ilham Nugraha.
LBH MSM yang berkantor di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tersebut telah menerima surat kuasa dari Ilham Nugraha dan siap mengerahkan delapan pengacara dalam pengawalan kasus lanjutan ke depannya.
"Hari ini dengan ditandatanganinya surat kuasa oleh saudara Ilham, kami akan melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut, ada delapan pengacara yang akan mengawal kasus ini," ujar Ketua LBH MSM Yusep Muharam, belum lama ini.
Setelah menerima surat kuasa, masih kata Yusep dirinya akan langsung berdiskusi dan membentuk tim dari LBH itu sendiri.
"Kita akan langsung bentuk tim, dan langkah awal pendampingan kita terhadap korban dimulai dari pemeriksaan di Polres Sukabumi,” tandasnya.
Dalam penandatanganan korban, didampingi pula kuasa hukum Jurnal Sukabumi, Falah FKR, CEO Jurnal Sukabumi, Eman Sulaeman dan Pemred Jurnal Sukabumi, Ujang Herlan.
Adapun delapan pengacara dari LBH MSM, di antaranya Falah Kurnia Robbi,S.H, Ari Priyanto,S.H., M.Nurjaya,S.H., Amirudin Rahman,S.H., Udeng Sukardi,S.H., Feriansyah,S.H., Muhamad Rizky Abdul Malik,S.H.,M.H. dan Muhammad Fikry Fadilah,S.H. (ris)