RBG.ID, SUKABUMI - Sebanyak 460 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Sukabumi dalam waktu dekat ini akan segera diperbaiki.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Asep Irawan mengatakan sumber anggaran yang digunakan untuk perbaikan rutilahu ini, yakni bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Ya, tahun ini Kota Sukabumi mendapatkan bantuan pembangunan rutilahu sebanyak 160 unit bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan 300 rutilahu lainnya bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK," kata Asep Irawan, Kamis (16/06/2022).
Asep menjelaskan, anggaran dari Provinsi Jabar itu untuk perbaikan peningkatan kualitas rutilahu. Sementara bantuan bantuan yang bersumber dari DAK untuk masyarakat pra sejahtera.
"Sehingga sasarannya untuk masyarakat yang kategori miskin terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," paparnya.
Lanjut Asep, besaran anggaran yang dikucurkan dari APBD Provinsi Jabar ini sebesar Rp20 juta per unit dan bantuan yang bersumber dari DAK sebesar Rp35 juta per unit. Proses rehabilitasi diharapkan bisa dimulai Juli 2022.
"Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar ini masih dalam tahapan pengajuan proposal untuk pencairan anggaran, sementara bantuan yang bersumber dari DAK masih dalam verifikasi calon penerima bantuan. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi," pungkasnya. (bam)