Senin, 22 Desember 2025

Genjot Produk Dalam Negeri, Pemda Sukabumi Bentuk Tim P3DN

- Rabu, 15 Juni 2022 | 23:00 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri, di Pendopo Sukabumi, Selasa (14/06/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri, di Pendopo Sukabumi, Selasa (14/06/2022).

RBG.ID, SUKABUMI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menegaskan semua harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Hal itu sebagai langkah strategis pemulihan ekonomi daerah, dimana akan menumbuhkan UMKM dan terbukanya lapangan kerja.

"Hasil evaluasi di Kabupaten Sukabumi, hari ini masih kecil penggunaan produk dalam negeri yaitu di angka 3,99 persen, hanya dua perangkat daerah yang sudah mencapai 100 persen," kata Ade Suryaman saat memimpin rapat koordinasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri, di Pendopo Sukabumi, Selasa (14/6/2022).

Maka dari itu, untuk kelancaran pengawasan intern dari pusat akan disampaikan setiap minggu terkait pengembangan produk dalam negeri dan seberapa jauh penggunaanya.

"Sebagai upaya Kabupaten Sukabumi sudah membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) berdasarkan keputusan Bupati Sukabumi nomor 530/kep-291 disdagin/2022 untuk mendorong peningkatan penggunaan produk lokal," paparnya.

Lanjut Ade Suryaman, penggunaan produk dalam negeri harus jadi perhatian bersama untuk membangkitkan produk dalam negeri sekaligus mendongkrak UMKM.

Ia berharap kolaborasi dari tiap stakeholder terkait dalam upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

"Jelas harus menjadi perhatian bersama, sehingga bisa membangkitkan produk dalam negeri dan juga para UMKM di Kabupaten Sukabumi akan terangkat nilai produksinya sekaligus menciptakan lapangan kerja," pungkasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X