Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan PLHUT Kemenag Kota Sukabumi Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

- Senin, 23 Mei 2022 | 23:18 WIB
Sejumlah pekerja saat membangun Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu di Kemenag Kota Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, Senin (23/5/2022).
Sejumlah pekerja saat membangun Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu di Kemenag Kota Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, Senin (23/5/2022).

RBG.ID, SUKABUMI - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, implementasikan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) dengan anggaran cukup fantastis.

Dari informasi yang diperoleh, anggaran untuk pembangunan proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Surat Berharga Syariah Negara (APBN-SBSN) Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nominal sebesar Rp1.552.117.645.

Adapun, proyek yang dikerjakan CV Rajasa ini ditarget dapat rampung pada 180 hari kerja sejak tanggal Surat Perintah Kerja (SPK) 10 Mei 2022.

Mandor Lapangan CV Rajasa, Oleh mengatakan, proses pembangunan baru dilaksanakan sekitar tujuh hari kerja dan saat ini masih melakukan penggalian untuk tiang bangunan. "Pembangunan ini baru sekitar satu minggu berjalan dan pengerjaannya saat ini masih menggali untuk pembangunan tiang," kata Oleh, Senin (23/5/2022).

Lanjut Oleh, para pekerja bakal berupaya digenjot untuk dapat menyelesaikan proses pembangunan PLHUT tersebut sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. "Waktunya hanya 180 hari, karena itu kami akan berupaya maksimal untuk segera menyelesaikan pembangunan tersebut," cetusnya.

Disinggung soal kendala, Oleh mengaku, sejauh ini para pekerja tidak menemukan kendala yang dapat menghambat proses pengerjaan pembangunan.

"Memang kendala ada saja, salah satunya faktor cuaca tetapi masih bisa diminimalisir sehingga pengerjaan masih tetap lancar. Kami optimis, pembangunan tersebut dapat selesai tepat waktu," pungkasnya. (bam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X