Senin, 22 Desember 2025

12 Ribu Orang Terima BLT Minyak Goreng dari Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi

- Rabu, 18 Mei 2022 | 16:14 WIB
Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Anjar Ari Wibowo meninjau langsung penyaluran BLT Minyak Goreng ke PKL dan Warung
Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Anjar Ari Wibowo meninjau langsung penyaluran BLT Minyak Goreng ke PKL dan Warung


RBG.ID, SUKABUMI - Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 12 ribu pedagang kaki lima dan warung. Bantuan itu diberikan kepada warga yang benar - benar belum mendapatkan bantun pada program pemerintah sebelumnya.





Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Anjar Ari Wibowo mengatakan, penerima manfaat BLT minyak goreng 12 ribu orang itu tersebar di 38 kecamatan yang ada di bawah pembinaan Kodim 0622.





"Untuk wilayah Kecamatan Palabuhanratu, sebanyak 1.000 orang yang mendapatkan bantuan langsung tunai minyak goreng. Hari ini penyaluran bantuan dilaksanakan serentak di setiap kodim-kodim seluruh Indonesia," ujar Anjar di Makodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Jalan Cikeong, Desa Cimangu, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (18/5/2022).





BACA JUGA: Polres Sukabumi Gelar Gebyar Vaksin dan Pasar Murah





Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan selama 10 hari kedepan, namun apabila pelasksanaan lebih cepat dari target akan lebih baik.





"Kodim 0622 sendiri kita membuat 15 posko untuk penyaluran, di koramil-koramil jajaran Kodim 0622. Mulai dari Palabuhanratu, Cisolok, Simpenan, sampai dengan Tegalbuleud. Dengan ini, kita berupaya yang mendekat ke masyarakat untuk mendistribusikan bantuan," jelasnya.





Anjar berharap bantuan ini bisa membantu masyarakat, khususnya pedagang kaki lima atau warung. "Kemarin tahu sendiri mengalami pandemi, mungkin dampak dari itu setidaknya adanya bantuan dari pemerintah bisa sangat membantu, khususnya pengusaha mikro yang ada di Kabupaten Sukabumi," terangnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X