sukabumi

Realisasi 9 Pajak Daerah di Kota Sukabumi Capai Rp67 Miliar

Selasa, 10 Januari 2023 | 17:15 WIB
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rakhman Gania saat diwawnacara di ruang kerjanya, belum lama ini.

RBG.ID, SUKABUMI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, mencatat selama 2022 realisasi penerimaan sembilan pajak daerah mencapai Rp67.552.075.530 dari target yang yang ditetapkan Rp55.803.403.046.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rakhman Gania menjelaskan, jika dilihat realisasi target yang ada melebihi target yang sudah ditentukan.

Baca Juga: BPKPD Kota Sukabumi Geber Capaian PBB-P2 dan BPHTB

"Alhamdulillah, realisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak mencapai sebesar Rp67,552 miliar lebih," kata Rakhman kepada wartawan.  

Rakhman merinci, pajak hotel dari target Rp3, 729 miliar berhasil terealisasi sebesar Rp4,551 miliar, restoran terealisasi sebesar Rp15,798 miliar dari target Rp12,534 miliar, pajak hiburan dari Rp1,215 miliar mencapai Rp1.8 miliar.

Kemudian pajak reklame dari Rp1.063 miliar terealisasi sebesar Rp1,113 miliar, pajak penerangan jalan target Rp10.530 miliar mencapai Rp11.124 miliar, parkir target sebesar Rp457 juta per tahun hingga akhir tahun mencapai Rp573 juta.

Sementara itu, pajak air tanah mencapai Rp694 juta dari target sebesar Rp550 juta, PBB-P2 dari target Rp11 miliar mencapai dari Rp12 miliar, dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp14 miliar terealisasi sebesar Rp19 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini