sukabumi

Stok Blangko e-KTP di Kabupaten Sukabumi Kosong, Ini Penyebabnya!

Senin, 12 Desember 2022 | 15:57 WIB
Warga saat mengurus administrasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan di kantor pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID, SUKABUMI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, mengklaim stok blangko e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Sukabumi, kosong.

Hal ini, terjadi karena pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri RI belum juga mendistribusikan blangko e-KTP ke Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Sukabumi Targetkan Pemilih Pemula Miliki KTP-El

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kiriman blangko e-KTP dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

"Terkait stok blangko kosong, jadi sekarang ada hambatan dari blangko e-KTP. Sebenarnya, ini bukan terjadi bukan hanya di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi saja, tetapi seluruh daerah di Indonesia pun sama, stok blangko e-KTP itu kosong. Karena, pemerintah pusat sudah tidak lagi mendistribusikan blangko e-KTP sampai 5 Januari 2023 nanti," kata Amir Hamzah dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Senin (12/12/2022).

Lanjut Amir, apabila masyarakat Kabupaten Sukabumi membutuhkan e-KTP, maka sebagai penggantinya Disdukcapil Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan Surat keterangan (Suket).

Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang hendak membutuhkan administrasi kependudukan dalam hal e-KTP.

Halaman:

Tags

Terkini