sukabumi

Diduga Ada Pencemaran Limbah, PLTU Palabuhanratu Disidak DKP Jabar, Hasilnya?

Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:10 WIB
Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Barat (Jabar) saat melakukan sidak ke PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat (Jabar) sidak atau inspeksi mendadak (Sidak) ke PLTU Jabar 2 Palabuhanratu, di Jalan Cipatuguran, Kabupaten Sukabumi.

Kepala UPTD Wilayah Selatan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jawa Barat, Nandang Muslim mengatakan, kedatangannya itu untuk mengecek laporan soal adanya dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Unit Jasa Pembangkit (UJP) PLN Indonesia Power.

Baca Juga: Batu Bara Berserakan Cemari Pantai Cipatuguran Milik PLTU? Begini Kata Warga!

Menurut Nandang, sidak itu didasari adanya sejumlah laporan yang masuk kepada pihak DKP dari masyarakat. Diantaranya soal adanya pencemaran limbah yang telah mengotori kawasan pesisir Palabuhanratu hingga mengakibatkan sejumlah ikan mati.

"Kami melakukan Sidak karena laporan yang diterima, pertama bahwa terjadi kematian ikan yang ada di Pantai Selatan akibat limbah dari PLTU masuk ke laut. Ini limbahnya udah pekat begini gitukan seperti itu, kemudian ini merusak biota laut, merusak air di kawasan perairan laut," ujar Nandang, Kamis (13/10/2022).  

Selain laporan masyarakat, masih kata Nandang, pihaknya juga menerima video soal dugaan pencemaran tersebut. Bakan telah direspons DKP dan sejumlah instansi yang berkaitan dengan lingkungan di wilayah Jawa Barat.

"Sebelum saya ke sini saya juga melakukan rapat online dengan dinas lingkup terkait yaitu dengan ESDM PSDA Dinas PSDA provinsi dan lingkungan hidup ditambah dengan Polisi satuan pamong praja itu kan ya dari provinsi. Adanya video dugaan pencemaran nah kita kan yang ditanya karena kita ada di tanggung jawab pengawasan untuk mengetahui kejadian sebenarnya," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini