sukabumi

36 Tahun Mengabdi, Kapolsek Cikole Dianugrahi Kenaikan Pangkat

Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:42 WIB
Polres Sukabumi Kota saat menggelar upacara Korps Raport kenaikan pangkat pengabdian dan pemberian penghargaan personel Polres Sukabumi Kota di Halaman Mapolres Sukabumi Kota.

RBG.ID,SUKABUMI - Tiga bulan menjelang masa pensiun, Kapolsek Cikole Kompol Nanang Rahmat Subarna dianugerahi kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP).

Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Fitra Zuanda mengatakan, kenaikan pangkat pengabdian itu merupakan penghargaan yang diberikan institusi Kepolisian atas dedikasi dan kinerjanya selama 36 tahun 11 bulan menjadi anggota Polri.

Baca Juga: Kapolres Sukabumi Kota Jenguk Balita Gizi Buruk di Rumah Sakit Bunut

"Nanang Rahmat Subarna ini telah melaksanakan tugas secara terus menerus tidak ada cela dan berdedikasi baik selama 36 tahun 11 bulan," kata Fitra saat penyelenggaraan upacara Korps Raport kenaikan pangkat pengabdian dan pemberian penghargaan personel Polres Sukabumi Kota di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (11/10/2022).

Lanjut Fitra, kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri menjelang pensiun, diberikan minimal tiga bulan sebelum masa pensiun atau maksimal satu bulan sebelum masa pensiun.

"Anggota harus memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat secara terus menerus kepada institusi Polri dan yang memenuhi syarat," ungkapnya.

Menururnya, kenaikan pangkat pengabdian ini juga harus dijadikan sebagai motivasi kinerja bagi setiap personel lainnya untuk lebih meningkatkan tugas dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara.

Halaman:

Tags

Terkini