RBG.ID,SUKABUMI - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa pelajar SMP berinisial SR (15) tahun, di wilayah Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, terus berlanjut. SR dijual untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.
Kapolsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, IPDA Hendra mengatakan, pihaknya mengetahui awal mula kejadian kasus human trafficking yang menimpa anak dibawah umur tersebut, bermula dari laporan masyarakat dan sejumlah anggota ormas yang mendatangi Mapolsek Cireunghas pada awal Juli 2022.
Baca Juga: Siswa SMP Jadi Korban Penjualan Orang, Modusnya Bikin Kesel!
"Jadi pada awal Juli 2022 itu, ada yang datang ke Polsek Cireunghas untuk menyampaikan warga diantar olah salah satu ormas dan termasuk KNPI Kecamatan Cireunghas, bahwa ada yang terjadi TPPO. Nah pada saat itu kita pelajari dan semua kita tampung informasinya. Bahkan, waktu itu korbannya juga hadir karena memang sudah pulang dari luar negerinya," kata Hendra dilansir dari laman Radar Sukabumi, Selasa (12/07/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku kepada petugas, sebelum diberangkatkan bekerja ke luar negeri, SR telah dijanjikan bekerja sebagai Cleaning Service di sebuah perhotelan atau rumah sakit yang berada di negara timur tengah dengan upah sekitar Rp5 juta per bulan.
Namun, karena SR menggunakan visa kunjungan dan ia masih status pelajar tingkat SMP di salah satu sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Cireunghas, akhirnya dikembalikan ke Indonesia.
"Iya, karena waktu pemberangkatannya ia masih status pelajar. Ia bisa berangkat ke sana, karena dokumentasi kependudukan korban dipalsukan seperti usia korban dan lainnya. Korban pengakuannya kepada kita sudah bekerja di timur tengah sekitar 1 bulan, tepatnya Maret 2022 dan Mei 2022 ia sudah kembali lagi ke Indonesia," bebernya.