RBG.ID,SUKABUMI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, tengah melakukan pembahasan terkait rencana penerapan parkir berlangganan yang sempat tertunda pada 2020 lalu.
Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono mengatakan, saat ini rencana tersebut tengah dilakukan pembahasan termasuk melakukan studi tiru ke Cianjur yang sudah menerapkan sistem parkir tersebut.
"Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Sukabumi saat ini, dalam upaya pengkajian. Makanya, kami berkunjung ke Dishub Cianjur untuk melihat mekanismenya seperti apa," kata Rudi, Selasa (21/06/2022).
Baca Juga: Marak Parkir Liar di Kota Sukabumi, Dishub: Kesadaran Pengendara Minim
Menurutnya, rencana tersebut sudah dilakukan di tahun sebelumnya. Bahkan, Dishub juga sudah belajar ke daerah yang sudah awal menerapkan parkir berlangganan. Seperti, Banyuwangi dan Sumedang.
"Sudah lama kami rencanakan penerapan parkir berlangganan di Kota Sukabumi. Namun, karena tertunda beberapa hal maka tahun ini baru kembali diusulkan lagi," ujarnya.
Lanjut Rudi, jika sistem penerapan parkir berbayar terlaksana di Kota Sukabumi, salah satunya tentu saja akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, juru parkir (Jukir) juga akan mendapatkan penghasilan tetap setiap bulannya. Karena, semua kendaraan yang wajib pajak otomatis akan bayar retribusinya.