sukabumi

DPRD: Penghapusan Honorer Jadi Kendala di Daerah

Jumat, 17 Juni 2022 | 18:33 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi, menyikapi soal penghapusan honorer

RBG.ID,SUKABUMI - Kebijakan pemerintah pusat soal penghapusan honorer pada tahun 2023 mendatang, menuai komentar dari sejumlah kalangan. Tidak terkecuali dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi.  

Menurut Badri, kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan honorer tersebut menjadi kendala serius buat pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, persentase antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Honorer sekarang sudah mulai sebanding.

Baca Juga: Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Sukabumi Masih Dilema

"Bayangkan setiap tahun ASN ini masa pensiunnya terus berjalan dan setiap tahun tidak sedikit puluhan orang atau ratusan orang masa jabatannya habis atau pensiun," kata Badri Suhendi (17/06/2022).  

Lanjut Badri, tentunya yang melanjutkan bekerja dari honorer-honorer yang sudah ada seperti halnya di sekolah maupun instansi lainnya.

"Bayangkan dalam satu sekolah ada satu ASN, kemudian guru lainnya honorer jadi tidak seimbang. Ini sangat menyulitkan langkah kinerja program dan anggaran untuk pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Sukabumi," jelasnya.

Di sisi lain, DPRD belum bisa memastikan langkah-langkahnya karena menunggu aturan yang berlaku atau aturan yang sudah pastinya.

Halaman:

Tags

Terkini