sukabumi

Polisi: Usai Cekik Istrinya dengan Seutas Tali, Pelaku Pura-Pura Kesurupan

Jumat, 3 Juni 2022 | 10:08 WIB
Tersangka penganiayaan istrinya sendiri berinisial S (32), (tengah) diamankan Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi.

"Pada hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 tim Reskrim Polsek Jampang Tengah mendapat informasi, bahwa pelaku berada di sebuah Hotel di wilayah Kota Tasikmalaya," ungkapnya.

Ternyata informasi itu benar dan tim anak buahnya berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel yang berada di Kota Tasikmalaya dan membawanya ke Mapolsek Jampang Tengah Polres Sukabumi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga sebagai istrinya, karena tidak menerima atas permintaan korban untuk bercerai dengannya," jelasnya.

Sementara itu, masih kata Usep, pengakuan dari korban ES, permintaan cerai dengan suaminya S itu, karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan terhadap dirinya. (ris).

Halaman:

Tags

Terkini