RBG.ID, SUKABUMI - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, berupaya memverifikasi data koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, Ayi Jamiat mengatakan, dalam tahap awal ada sebanyak 1.100 UMKM di Kecamatan Cikole dan Citamiang yang telah diverifikasi.
"Tahap awal ini, verifikasi UMKM baru dilakukan di dua kecamatan yakni, Cikole dan Citamiang," kata Ayi kepada wartawan, belum lama ini.
Lanjut Ayi, bagi Koperasi dan UMKM yang belum terdata di wilayah itu dapat melapor di kelurahan setempat dengan memberikan beberapa data seperti foto serta titik koordinat lokasi usaha.
"Hal ini dilakukan agar target 46.000 koperasi dan UMKM di Kota Sukabumi dapat terverifikasi," ucapnya.
Dengan adanya pendataan ini, diharapkan dapat tersedianya satu data koperasi dan UKM yang memiliki berbagai manfaat. Semisal, menjadi dasar pengambilan kebijakan, sehingga berbagai program dari pemerintah seperti bantuan untuk UMKM bisa tepat sasaran.
"Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, pendataan yang melibatkan 92 orang enumerator ini, difokuskan pada sektor usaha non pertanian serta usaha yang memiliki bangunan permanen," bebernya.