RBG.ID – Memasuki bulan Syawal tentu banyak amalan Sunnah yang dapat dilakukan oleh umat Muslim, salah satunya adalah melangsungkan pernikahan.
Dasar yang mengatakan hal demikian termasuk Sunnah dikarenakan Rasulullah menikahi Aisyah di bulan setelah Ramadhan.
“Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal,” (HR Muslim).
Baca Juga: 10 Ucapan dan Doa Idul Fitri yang Cocok Dibagikan ke Medsos
Nabi Muhammad SAW menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah dari kaum jahiliyah karena sebagian dari mereka yang tidak suka menikah di antara dua ied (antara Idul Fitri dan Idul Adha) karena takut tertimpa sial dan membawa keretakkan rumah tangga (perceraian).
Imam al-nawawi juga menegaskan hadist ini bersifat Sunnah sehingga ingin menikah di bulan apa pun tetap diperbolehkan.
Baca Juga: 10 Ucapan dan Doa Idul Fitri yang Cocok Dibagikan ke Medsos
Namun untuk menikah di bulan Ramadhan mungkin lebih sulit karena di bulan suci ini kita dianjurkan untuk menahan hawa nafsu termasuk berhubungan suami istri saat berpuasa.
Sehingga keutamaan menikah di bulan Syawal sama seperti menikah di bulan lainnya yakni menyempurnakan agamanya.
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya,” (HR Al-Baihiqi dalam Syu’abul Iman yang dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625).