religi

Bagiamana Hukum Menjilat Bibir yang Kering Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

Selasa, 18 Maret 2025 | 15:54 WIB
Bagiamana Hukum Menjilat Bibir yang Kering Saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama (Youtube/Ustaz Azhar Idrus)

RBG.ID - Saat berpuasa, salah satu cobaannya adalah bibir kering. Bagaimana hukum menjilat bibir yang kering saat berpuasa?

Apakah menjilat bibir yang kering saat berpuasa dapat membatalkan puasa?

Untuk mendapatkan jawabannya, mari simak penjelasan dari Ustadz Azhar Idrus terkait menjilat bibir yang kering saat sedang berpuasa.

Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Dalam video yang berjudul, "Jilat Bibir yang Kering Ketika Sedang Berpuasa" milik kanal Youtube Ustaz Azhar Idrus, Ustadz Azhar Idrus menerangkan hukum menjilat bibir saat berpuasa.

Ustadz Azhar Idrus mengatakan menjilat bibir yang kering saat berpuasa tidak membatalkan puasa.

"Menjilat bibir saat puasa, batal tak? Tak batal," kata Ustadz Azhar Idrus.

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Adapun alasannya, Ustadz Azhar Idrus menjelaskan dalam bibir tidak ada benda yang dengannya tertelan dan kemudian membatalkan puasa.

"Bibir kita ada benda? Tak ada benda," jelas Ustadz Azhar Idrus.

Ustadz Azhar Idrus mengatakan jika air liur yang menempel pada bibir, lalu tertelan, itu dimaafkan dalam syariat. Karena tidak disengaja dan tidak dapat dikontrol.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

Sebagai penjelas, Ustadz Azhar Idrus menerangkan jika air liur yang secara sengaja dikumpulkan, lalu ditelan, hal yang demikianlah yang membatalkan puasa.

Artinya, menjilat bibir yang kering saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Karena tidak memasukkan sesuatu ke dalam mulut.*** 

Tags

Terkini