religi

Bibir Kering Saat Berpuasa, Apakah Memakai Lip Scrub Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Selasa, 18 Maret 2025 | 15:41 WIB
Bibir Kering Saat Berpuasa, Apakah Memakai Lip Scrub Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya (Youtube/Al-Bahjaj TV)

RBG.ID - Lip scrub merupakan salah satu obat yang bisa digunakan untuk mengatasi bibir kering. Bagaimana hukum memakainya saat berpuasa?

Jika bibir kering di siang hari, apakah menggunakan lip scrub saat berpuasa dapat membatalkan puasa?

Mengenai hal ini, mari sama-sama menyimak penjelasan dari Buya Yahya terkait hukum menggunakan lip scrub saat berpuasa.

Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Dikutip dari video "Menggunakan Pelembab Bibir Saat Puasa, Bolehkah?" yang diunggah kanal Youtube Al-Bahjaj TV, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai pelembab bibir saat berpuasa.

Buya Yahya menerangkan darah yang tertelan akibat bibir pecah-pecah dapat membatalkan puasa.

Oleh karena itu, Buya Yahya mengatakan menggunakan pelembab bibir seperti lip scrub saat berpuasa untuk mengatasi bibir kering tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Namun, seseorang yang memiliki permasalahan bibir kering harus memperhatikan syarat yang diberikan oleh Buya Yahya, yakni tidak ditelan.

"Tidak ada masalah. Letakkan dibibirmu (pelembab bibir), asalkan hati-hati jangan sampai tertelan," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan tidak masalah bagi kita untuk mengoleskan sesuatu ke bibir, meski itu saat sedang berpuasa. Karena itu, menggunakan lip scrub pun tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

Walau diperbolehkan, ada baiknya untuk lebih berhati-hati saat menggunakan lip scrub. Karena jika zat dari lip scrub tertelan, maka itu dapat membatalkan puasa.***

Tags

Terkini