RBG.ID - Bibir kering akibat udara dingin ekstrem dan panas dapat mengganggu aktivitas. Bolehkah memakai lip balm saat berpuasa?
Puasa membuat kita menahan dari minum, sehingga bibir menjadi kering. Tapi bagaimana hukum memakai lip balm saat berpuasa? Apakah membatalkan puasa?
Banyak orang yang ingin menggunakan lip balm demi mengobati. Terkait hukumnya jika dilakukan saat berpuasa, mari simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini!
Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Dalam video yang berjudul, "Menggunakan Pelembab Bibir Saat Puasa, Bolehkah?" milik kanal Youtube Al-Bahjaj TV, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai lip balm saat berpuasa.
Sebelum itu, Buya Yahya menggambarkan kasus bibir kering yang sangat mengganggu dan dapat menyebabkan bibir berdarah.
Dalam kondisi itu, Buya Yahya menerangkan saat berpuasa boleh menggunakan pelembab bibir atau lip balm dan itu tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Meski demikian, Buya Yahya menjelaskan syarat pemakaiannya, yakni jangan sampai zat asing dari lip balm tertelan ke dalam mulut.
"Tidak ada masalah. Letakkan dibibirmu (lip balm), asalkan hati-hati jangan sampai tertelan," jelas Buya Yahya.
Dengan kata lain, Buya Yahya mengatakan jika dioleskan lalu menyatu dengan bibir kemudian terasa ada ludah yang tertelan, maka itu tidak batal. Karena sifatnya sudah menyatu, bukan lagi zat asing.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?
Kesimpulannya, boleh bagi kita untuk menggunakan lip balm saat berpuasa untuk mengobati bibir kering dan itu tidak membatalkan puasa. Asalkan tidak tertelan.***