religi

Apakah Keluar Air Madzi Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Azhar Idrus

Selasa, 18 Maret 2025 | 15:20 WIB
Apakah Keluar Air Madzi Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa? Ini Kata Ustadz Azhar Idrus (Youtube/Ustaz Azhar Idrus)

RBG.ID - Pasangan suami istri selalu dibingungkan dengan hukum bermesraan saat berpuasa. Suatu ketika bermesraan, lalu keluar air madzi.

Walau tidak berhubungan, tapi hanya sampai keluar air madzi saja, apakah keluar air madzi saat berpuasa dapat membatalkan puasa? 

Bagaimana hukum keluar air madzi saat berpuasa? Apakah membatalkan puasa? Mari simak penjelasan dari Ustadz Azhar Idrus.

Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Dalam video yang berjudul, "Keluar Air Mazi Batal Tak Puasa?" yang diunggah oleh kanal Youtube Ustadz Azhar Idrus, diterangkan tentang hukum keluar air madzi saat berpuasa.

Ustadz Azhar Idrus lebih dulu mengatakan makruh hukumnya bagi pasangan suami istri bermesraan saat berpuasa, tapi tidak membatalkan puasa.

Kemudian, Ustadz Azhar Idrus menerangkan yang membatalkan itu jika bermesraan lalu keluar air mani. Adapun air madzi tidak sampai membatalkan puasa.

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

"Kalau tak keluar mani tak batal," ujar Ustadz Azhar Idrus.

Ustadz Azhar Idrus menjelaskan meski tidak berhubungan badan, hanya bermesraan, seperti berciuman, jika itu menyebabkan keluar mani, maka batal puasanya.

"Kalau keluar mani, batal puasanya," jelas Ustadz Azhar Idrus.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

Dengan demikian, artinya jika yang keluar adalah air madzi, bukan air mani, maka puasanya masih sah dan tidak membatalkan puasa.

Meski demikian, seseorang perlu berhati-hati karena air madzi dapat mendorong air mani untuk keluar.***

Tags

Terkini