religi

Viral Dua Sejoli Iktikaf Bareng di Masjid, Apa Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustadz Felix Siauw

Senin, 10 Maret 2025 | 09:07 WIB
Viral Dua Sejoli Iktikaf Bareng di Masjid, Apa Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustadz Felix Siauw (TikTok/@bbycaahh)

RBG.ID - Baru-baru ini viral fenomena iktikaf bareng di masjid usai shalat tarawih. Hal ini memicu emosi banyak orang, karena pacaran di tempat ibadah ditambah lagi di bulan suci Ramadhan.

"Ketika: lu sholat di masjid raya yang bisa deketan sama cowo," tulis pemilik akun @bbycaahh dalam video TikTok-nya.

Setelah ditelusuri, fenomena itu terjadi di Masjid Al Markaz Al Islami, Makassar. Di sana terlihat antara laki-laki dan perempuan bercampur, shalat tarawih dan iktikaf bersama.

Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Dalam Islam, pacaran saja sudah tidak dibenarkan, apalagi dilakukan di bulan Ramadhan sambil iktikaf di masjid. Tapi, apa hukum pacaran di bulan Ramadhan?

Bagaimana pandangan islam terkait remaja pacaran dengan niat iktikaf bareng di masjid? Yuk, simak artikel ini sampai habis!

Untuk menjawab kejadian tersebut, mari simak penjelasan dari Ustadz Felix Siauw dalam video "Pacaran Saat Puasa" yang diunggah oleh kanal Youtube Pejuang Istiqomah.

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Ustadz Felix Siauw mengatakan, dalam Islam, pacaran pada dasarnya hukumnya haram. Karena pacaran mendekatkan pada zina.

Oleh karena itu, Ustadz Felix Siauw menegaskan bahwa pacaran hukumnya mutlak haram, baik itu dilakukan di luar Ramadhan maupun di saat Ramadhan.

"Problemnya adalah pacaran itu haram," tegas Ustadz Felix Siauw.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

"Di luar Ramadhan ataupun di dalam Ramadhan," lanjutnya.

Dengan kata lain, pacaran tidak pernah dibenarkan dalam Islam. Bahkan, jika dilakukan dengan niat baik sekalipun, seperti kejadian yang viral belakangan ini.

Halaman:

Tags

Terkini