RBG.ID - Kurban atau qurban (dalam bahasa Arab الأضحية, التضحية) secara harfiah berarti hewan sembelihan.
Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kurban adalah sebagai persembahan kepada Allah berupa hewan ternak seperti domba, sapi, atau unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji atau Idul Adha.
Ibadah kurban adalah bagian dari syiar Islam yang disyariatkan dalam Al-Quran, yang melibatkan penyembelihan hewan ternak sebagai bentuk pengorbanan dan ibadah kepada Allah SWT.
Selain menyangkut jenis hewan yang dipilih, pelaksanaan ibadah kurban juga terjadi pada hari-hari tertentu yang telah ditetapkan dalam agama Islam.
Ibadah kurban dilakukan pada waktu yang sudah ditentukan, seperti pada Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Allah SWT Berfirman dalam Alquran surat Al - Kausar yang berbunyi:
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)," (Q.S. Al-Kausar ayat 2).
Maka kenapa Allah menggabungkan ibadah sholat dan ibadah kurban ?
Menurut penjelasan Ustadz Hanan Attaki, ini adalah sebuah bukti dari Allah kalau kurbah itu memiliki ibadah yang sangat istimewa dalam syariat Islam.
Ustadz Hanan Attaki juga menjelaskan adanya pendapat para ulama yang sepakat soal ibadah yang dilakukan dengan harta itu adalah yang paling baik menyembelih hewan kurban sebagaimana ibadah fisik yang paling baik dilakukan itu adalah ibadah sholat.
Lebih lanjut, ibadah sholat dan kurban ini sama-sama menjadi ibadah terbaik dengan versi berbeda.
Kalau ibadah kurban itu dilakukan dengan harta sementara sholat adalah ibadah yang dilakukan oleh fisik.