Alasannya, Indonesia memiliki desain otonomi daerah. Mardani menilai kurang tepat jika usul penghapusan gubernur disampaikan sekarang.
Sebab, kini sudah memasuki tahun politik. Semua pihak sibuk bersiap menghadapi kontestasi lima tahunan itu.
Anggota komisi II dari PDIP, Rifqinizamy Karsayuda menambahkan, jabatan gubernur masih dibutuhkan saat ini.
Baca Juga: Mencegah Penyakit Jantung, Pentingnya Berjalan Kaki
’’Pemerintah pusat butuh wakil yang bisa mengontrol daerah-daerah,’’ ungkapnya.
Tidak hanya itu, gubernur berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan di kabupaten dan kota. (lum/c18/hud)
Artikel Terkait
PKB Kabupaten Sukabumi: Prabowo dan Muhaimin Iskandar Pasangan Ideal
Muhaimin Iskandar Kenakan Produk Kreatif Pemuda Kota Depok
Luncurkan Buku, Muhaimin Iskandar Tawarkan Gagasan Kebangsaan
Muhaimin Iskandar Kian Optimistis Maju Sebagai Capres pada Pilpres 2024
Muhaimin Iskandar Dekati Puan, Prabowo Ingatkan Piagam Koalisi