Senin, 22 Desember 2025

Ketua Umum PKB Wacanakan Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Alasannya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 21:05 WIB
Muhaimin Iskandar
Muhaimin Iskandar

Alasannya, Indonesia memiliki desain otonomi daerah. Mardani menilai kurang tepat jika usul penghapusan gubernur disampaikan sekarang.

Sebab, kini sudah memasuki tahun politik. Semua pihak sibuk bersiap menghadapi kontestasi lima tahunan itu.

Anggota komisi II dari PDIP, Rifqinizamy Karsayuda menambahkan, jabatan gubernur masih dibutuhkan saat ini.

Baca Juga: Mencegah Penyakit Jantung, Pentingnya Berjalan Kaki

’’Pemerintah pusat butuh wakil yang bisa mengontrol daerah-daerah,’’ ungkapnya.

Tidak hanya itu, gubernur berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan di kabupaten dan kota. (lum/c18/hud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X