politik

Mahkamah Konstitusi Izinkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Muhammadiyah dan NU Bilang Begini

Senin, 28 Agustus 2023 | 00:09 WIB
Abdul Mu'ti

RBG.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan kampanye di lingkungan pendidikan menuai beragam respon.

Tidak sedikit yang keberatan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi itu. Pasalnya bisa berdampak buruk terhadap dinamika politik.

Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dianggap bisa memperuncing tensi politik di internal lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi atau kampus.

Baca Juga: Mengenal Masa Muda Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo Sang Pendiri Gerakan Darul Islam

Diantara yang menyorot kebijakan itu adalah PP Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan kampus untuk kampanye akan berdampak buruk terhadap dinamika politik.

Selain itu, kampanye di kampus juga akan berdampak buruk terhadap kegiatan akademik di kampus.

Baca Juga: Ridwan Kamil Memimpin dan Menyaksikan Upacara Ikrar Pimpinan NII kembali kepada NKRI, Ini Sejarah Singkat NII

"Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat," terang Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Guru besar pendidikan agama Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan, walaupun diperbolehkan, lembaga pendidikan Muhammadiyah akan sangat berhati-hati.

Di bagian lain, Sekretaris Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Harianto Oghie mengatakan, keputusan MK tersebut bisa dilihat dari banyak sisi. Di antaranya dari sisi pendidikan politik.

Baca Juga: Kepulan Asap Hitam Menutupi Langit Kalimalang Imbas dari Kebakaran Gudang Pallet dan Plastik di Bekasi

Dia mengatakan pendidikan politik di satuan pendidikan penting. ’’Tetapi dengan ketentuan semata-mata untuk kepentingan politik kebangsaan dan keindonesiaa,’’ katanya, Minggu (27/8).

Menurutnya dengan ketentuan seperti itu, pendidikan politik di satuan pendidikan digunakan untuk penguatan nasionalisme kebangsaan.

Halaman:

Tags

Terkini