politik

KPU Ungkap Hanya 10 Persen Berkas Bacaleg Memenuhi Syarat, Perbaikan hingga 9 Juli 2023

Senin, 26 Juni 2023 | 06:57 WIB
Komisioner KPU RI, Idham Holik. (Foto Dery Ridwansah_Jawa Pos)

RBG.ID – KPU telah menuntaskan proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Pemilu 2024 pada Jumat (23/6).

Hasilnya, dari 10.323 berkas bacaleg, hanya 1.063 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Yang belum memenuhi syarat (BMS) masih diberi waktu perbaikan hingga 9 Juli 2023.

Baca Juga: Satria Tama : Dari Cinta, Lahir Garasi Pak Tama

Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, sebanyak 10.323 berkas bacaleg itu berasal dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

Nah, dari jumlah tersebut, memang banyak bacaleg yang belum memenuhi syarat.

’’Hanya 10,19 persen yang dinyatakan MS dokumen persyaratan pencalonannya,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Komunitas Guru Ngaji Dukung Muhaimin Iskandar Soal Dana Desa Rp 5 Miliar

Selain itu, dari hasil verifikasi ditemukan nama bacaleg yang berdata ganda.

Jumlahnya 300 orang.

Idham mengatakan, pihaknya masih memberikan waktu perbaikan kepada bacaleg yang dinyatakan BMS.

Baca Juga: Ramaikan Line Up Comeback Bulan Juli, Newjeans Rilis Teaser Pertama ETA

’’Masa perbaikan dimulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023,’’ paparnya.

Kemudian, mulai 10 Juli sampai 6 Agustus, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan bacaleg yang diserahkan.

Halaman:

Tags

Terkini