RBG.ID – Kebutuhan anggaran untuk membiayai Pemilu 2024 sangat besar.
Dari alokasi APBN saja sekitar Rp 25 triliun.
Baik untuk KPU, Bawaslu, maupun lembaga lain.
Baca Juga: Promosi Debut Solonya, Jisoo BLACKPINK Akan Tampil di Variety Show 'Hal Myungsoo'
Belum lagi sokongan dana dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
Totalnya, diperkirakan lebih dari Rp 76 triliun.
Dari kebutuhan itu, sejauh ini proses pencairan anggaran diklaim masih relatif seret.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Negara Termasuk BPS Branding Petani Jadi Kelompok yang Harus Terus Miskin
Anggaran untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, misalnya.
Per pekan ini lembaga etik itu mengaku sudah kehabisan dana.
Demikian juga sejumlah lembaga lain.
Baca Juga: Lisa dan Jennie BLACKPINK Dikabarkan Bentuk Sub Unit, Para Penggemar Antusias Menantinya!
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengatakan, tahun anggaran 2023 ini pihaknya mendapat alokasi Rp 26 miliar. Jika dikalkulasi, jumlah itu hanya cukup untuk kerja kelembagaan selama 2,5 bulan saja. ”Sejauh ini DKPP sudah kehabisan anggaran untuk sidang," ujarnya.
Menurut Heddy, imbas kehabisan anggaran itu pun sangat terasa.