Senin, 22 Desember 2025

DKPP Hanya Sanggup Gelar Sidang Online, Anggaran Habis Minta Tambah Rp 92 Miliar

- Rabu, 29 Maret 2023 | 09:13 WIB
Heddy Lugito
Heddy Lugito

Yang paling krusial, DKPP sudah tidak mampu menggelar persidangan di daerah.

Baca Juga: Banyaknya Laporan Penipuan Umrah, PMJ Bertindak Tegas Bentuk Satgas Anti Mafia Umrah

Padahal, ada banyak laporan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota KPU maupun Bawaslu daerah.

Sebelumnya, lanjut Heddy, sidang kerap digelar langsung di daerah untuk mempermudah akses.

Selain itu, meringankan biaya akomodasi saksi yang jumlahnya tidak sedikit, pemohon hingga termohon.

Baca Juga: Arus Mudik Tahun Ini Dongkrak Penjualan Sepeda Motor

”Anggaran untuk sidang luar kota sudah habis. Jadi, nggak bisa sidang luar kota lagi," imbuhnya.

Sebagai solusi sementara, DKPP terpaksa hanya menggelar sidang melalui virtual.

Diakui Heddy, sidang virtual sejatinya tidak cukup maksimal. Karena kurang bisa mengeksplorasi situasi.

Baca Juga: Langgar Kontrak Iklan, Yoo Ah In Diperkirakan Harus Bayar 10 Miliar Won Lebih Akibat Terlibat Narkoba

”Tapi, sebenarnya nggak ada dasar hukumnya (sidang online, Red). Virtual itu kan untuk menyiasati keadaan pandemi saja," ungkapnya.

Heddy mengaku sudah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia juga sudah meminta menteri dalam negeri membantu mempercepat prosesnya.

Baca Juga: Sebelum Beraktivitas, Cek Prakiraan Cuaca di Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini 29 Maret 2023

Dari kalkulasi jajarannya, untuk bisa memenuhi kebutuhan hingga Desember 2023, dibutuhkan tambahan sekitar Rp 92 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X