Senin, 22 Desember 2025

Golkar dalam Bayangan Munaslub, Airlangga Hartarto Dideadline sampai Agustus

- Selasa, 11 Juli 2023 | 09:51 WIB
Ridwan Hisjam
Ridwan Hisjam

Selanjutnya, Airlangga harus segera mendeklarasikan diri sebagai capres dan memutuskan nama cawapres yang akan mendampinginya.

Baca Juga: Produksi CN-235 Meningkat Jadi 8 Pesawat Pertahun, Menhan Prabowo Temui Jokowi di Istana

Anggota DPR RI itu mengatakan, dewan pakar memberikan deadline kepada Airlangga paling lambat Agustus nanti.

Jika sampai batas waktu itu, Airlangga tidak kunjung melaksanakan rekomendasi tersebut, maka munaslub bisa dilaksanakan.

Kalau munaslub dilaksanakan, lanjut dia, posisi Airlangga kemungkinan bisa diganti. Kenapa munaslub harus dilakukan?

Baca Juga: Usai Menyatakan Dukungan kepada Prabowo Subianto, Effendi Simbolon Diminta Tidak Banyak Bicara

Sebab, Airlangga diangkat menjadi ketua umum dan ditunjuk sebagai capres melalui munas. Karena itu, pergantian harus dilakukan melalui munaslub.

“Tidak bisa melalui rapat pimpinan, rapat pleno, jadi harus melalui munaslub,” tegasnya.

Begitu juga ketika Airlangga ternyata nanti menjadi cawapres dari salah satu capres, baik Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo, munaslub harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Hanum Mega Gugat Cerai Bambang, Siap Laporkan Selingkuhan Suaminya Bila Tak Kunjung Minta Maaf

Sebab, amanat Munas X Partai Golkar adalah Airlangga menjadi capres, bukan cawapres.

Apalagi, jika tidak berhasil menjadi capres atau cawapres.

Sebenarnya, deadline Agustus itu sudah sangat terlambat. Sebab, pedaftaran capres-cawapres semakin dekat.

Baca Juga: Nama Bacaleg Baru Dibuka 19 Agustus, Dinilai Tertutup, JPPR Soroti Kinerja KPU RI

Jadi, Partai Golkar harus bergerak cepat mengambil keputusan untuk mengusung pasangan capres-cawapres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X