RBG.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka.
Banyak pihak menyebut salah satu sisi gelap sistem itu adalah potensi konflik internal antarcaleg meninggi.
Mereka saling berebut suara di satu daerah pemilihan (dapil).
Baca Juga: Gubernur Khofifah Ajak Guru Jadi Sosok Game Changer dan Enabler Leader
Parpol-parpol pun mengantisipasinya.
Partai Gerindra, misalnya. Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya menyiapkan strategi.
Cara itu diambil untuk mengantisipasi pertarungan keras antarcaleg di internal partainya.
Baca Juga: Tiga Waktu Utama yang Paling Dicintai Allah, Salah Satunya 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Dia mengakui, dengan sistem terbuka, persaingan di internal relatif ketat.
’’Kami akan membuat kebijakan, akan dibuat zona kampanye,’’ ujarnya dalam konsolidasi akbar pengurus Partai Gerindra Jakarta.
Dengan sistem zonasi, lanjut dia, masing-masing caleg akan mendapatkan zona kampanye.
Baca Juga: Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Sama Seperti Mati Syahid di Jalan Allah
Titiknya menyesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditetapkan.
Dengan demikian, gesekan di internal lebih diminimalkan. Caleg Gerindra akan mendapat perlakuan setara.
Artikel Terkait
MK Putuskan Sistem Pemilu Dilaksanakan Secara Proporsional Terbuka, Begini Reaksi Elit PDI Perjuangan
Asep Wahyuwijaya: Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Sangat Pro Demokrasi yang Bersih dan Sehat
Setelah MK Memutuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Parpol Langsung Beri Instruksi Bacaleg
MK Minta Partai Perkuat Kaderisasi dan Lawan Money Politik, KPU Lanjutkan Desain Lama
Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Elit PDI Perjuangan Tegaskan Putusan MK Tak Berpengaruh
MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat
MK Putuskan Sistem Terbuka pada Pemilu 2024, SBY: Saya Bersyukur Kehadirat Allah SWT dan Selamat