Senin, 22 Desember 2025

Denny Indrayana Bantah Bocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

- Rabu, 31 Mei 2023 | 13:37 WIB
Denny Indrayana
Denny Indrayana

RBG.ID – Denny Indrayana membantah sudah membocorkan putusan MK dengan dalih memang belum ada putusan yang dikeluarkan lembaga itu.

”Saya menggunakan istilah mendapatkan informasi, bukan mendapatkan bocoran. Saya memakai istilah MK akan memutuskan, memang belum ada keputusan,” ujarnya.

Dia mengatakan, informasi soal putusan MK itu bukan bersumber dari MK, sehingga bukan pembocoran rahasia negara.

 Baca Juga: Dijuluki Trendsetter! Rambut Pita Jennie BLACKPINK Saat Ini Tengah Populer Di Medsos

”Kalau bocornya dari MK, maka ada pembocoran rahasia negara. Tetapi, karena informan saya bukan dari MK, maka tidak ada pembocoran rahasia negara,” tegasnya.

Dilain sisi, Juru Bicara MK Fajar Laksono menegaskan, aspek tahapan pemilu akan dipertimbangkan majelis.

Dalam memutus uji materi, para hakim akan melihat kondisi, termasuk tahapan yang telah masuk pendaftaran caleg.

 Baca Juga: Diduga Tunggak Cicilan, Artis Yama Carlos Di 'Usir Halus' Developer Segera Kosongkan Rumahnya

”Ya itu (pendaftaran caleg) menjadi bahan pertimbangan majelis. Barangkali, hakim punya pertimbangan kapan ini harus diputus, mungkin tahapan, momentum, dan sebagainya,” ujarnya.

Tetapi, Fajar menambahkan, untuk kepastiannya hanya sembilan hakim konstitusi yang mengetahui.

Dia menegaskan, hingga kemarin belum terdapat putusan.

 Baca Juga: Keciduk Bawa Sabu-Sabu Ke Dalam Rutan, Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat Secara Tak Terhormat

Mahkamah baru hari ini (31/5) menjadwalkan penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak usai menjalani persidangan beberapa bulan.

Kesimpulan tersebut akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X