Senin, 22 Desember 2025

Data Fakta Perjalanan MK Kabulkan Gugatan Komisioner KPK Nurul Ghufron

- Jumat, 26 Mei 2023 | 08:34 WIB
Nurul Ghufron
Nurul Ghufron

1 Desember 2022

Sidang perdana uji materi (judicial review) terhadap Pasal 29 huruf e UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasal itu mengatur tentang batas usia minimal pimpinan KPK. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bekasi Hari Ini, 26 Mei 2023: Hujan Pada Siang dan Sore Hari

12 Desember 2022

Ghufron menyerahkan perbaikan permohonan uji materi terhadap perkara Nomor 112/PUU-XX/2022. Dalam perbaikan itu, Ghufron juga menguji Pasal 34 UU KPK yang pada intinya meminta agar masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari empat tahun menjadi lima tahun.

14 Desember 2022

Sidang uji materi kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda acara perbaikan permohonan 

Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Gemini Hari ini 26 Mei 2023, Fokus untuk Lebih Baik

25 Mei 2023

Majelis Hakim MK mengabulkan seluruhnya permohonan uji materi yang diajukan Nurul Ghufron

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X