Senin, 22 Desember 2025

Partai Gelora Berharap Pemilu Tetap Sistem Terbuka

- Rabu, 17 Mei 2023 | 05:21 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah

RBG.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini belum juga memutus gugatan sistem pemilu.

Apakah tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau bakal berubah menjadi tertutup.

Padahal, parpol-parpol sudah mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU.

Baca Juga: Timnas Sepak Bola Raih Emas di SEA Games, Ketua PSSI Erick Thohir Bilang Begini

Namun, suara untuk tidak mengubah sistem pemilu pada 2024 terus mengemuka.

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah meminta MK menolak gugatan yang menginginkan kembali ke sistem proporsional tertutup dalam putusannya.

Menurut dia, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik daripada sistem tertutup.

Baca Juga: Tim Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas Sea Games 2023, Unggul 5 - 2 Lewat Ekstra Time 15 x 2

Sebab, dengan proporsional terbuka, semua caleg akan bertempur atau berdarah-darah.

Sebaliknya, jika proporsional tertutup, caleg tidak bertarung. Mereka tinggal terima jadi berdasar nomor urut karena kedekatannya dengan petinggi parpol.

”Makanya, saya berharap semoga sistemnya (tetap) terbuka. Biar semua caleg tempur,” kata Fahri dalam keterangannya di laman Partai Gelora (15/5).

Baca Juga: Tim Sepakbola Indonesia Unggul 3 - 2 di Perpanjangan Waktu Final SEA Games

Mantan wakil ketua DPR RI (periode 2009–2014) itu juga mengaku sangat terharu menyaksikan perjalanan kawan-kawannya di seluruh Indonesia dalam menyukseskan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024.

Mulai persiapan sampai menunggu surat KPU untuk menuntaskan pemeriksaan perbaikan berkas yang telah diverifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X