Hingga kini, Herman belum memenuhi panggilan pihak kepolisian, dengan alasan sakit yang dibuktikan oleh surat keterangan dokter.
Meski tidak memenuhi panggilan polisi, Herman tetap menghadiri pelantikan sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini, lima saksi dan korban sudah diperiksa pihak kepolisian.
Herman terpilih sebagai anggota DPRD Singkawang Selatan dalam Pemilu 2024, namun kini sudah kehilangan jabatannya akibat kasus dugaan asusila anak dibawah umur tersebut.***
Artikel Terkait
Korea Selatan Terkena Dampak Paling Parah dari Kejahatan Asusila Deepfake: 50 Persen Didominasi Selebriti Wanita
Ini Tampang Herman, Anggota DPRD Terpilih Singkawang dari PKS yang Terseret Kasus Asusila Anak Namun Tetap Dilantik
Terkuak! Ini Sumber Kekayaan Herman, Anggota DPRD Terpilih Singkawang yang Tersandung Kasus Asusila Namun Tetap Dilantik
Kronologi Kasus Asusila yang Libatkan Herman, Kader PKS yang Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang Meski Berstatus Tersangka
Tersangka Kasus Asusila Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Ibu Korban Tulis Surat untuk Presiden Joko Widodo, Isinya Menyayat Hati
Ahmad Heryawan Beberkan Mekanisme Partai Terkait Soal Kader PKS yang Terlibat Kasus Asusila Anak di Singkawang
Heboh Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Tetap Dilantik, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Begini kata Buya Yahya