RBG.ID - Wacana menambah gendut kabinet di era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan 44 kementerian menjadi sorotan legislator.
Wakil rakyat mengingatkan keleluasaan presiden menentukan jumlah kementerian harus tetap mengacu pada prinsip efektivitas pemerintahan.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi menegaskan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara yang baru saja disepakati untuk disahkan di paripurna memang tidak membatasi jumlah kementerian.
Namun, dalam pasal 15 RUU tersebut ditegaskan bahwa jumlah kementerian sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelengaraan pemerintahan.
Pasal itu mengubah ketentuan yang lama yang jumlah kementeriannya dibatasi 34.
"Jadi kalau penambahan itu tidak membuat pemerintahan efektif, tentu tidak boleh," ungkap pria yang akrab disapa Awiek itu di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Siapa Pemilik Brandoville Studios? Biang Keladi Tindak Kekerasan dan Pelanggaran HAM ke Karyawan
Lantas sejauh mana parameter efektivitas tersebut? Awiek menyebut salah satunya adalah memperhatikan kelancaran keuangan negara.
Selain itu, tidak boleh ada pimpinan kementerian yang double job untuk menghindari tumpang tindih penugasan.
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menambahkan, keleluasaan presiden menentukan jumlah kementerian sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia saat ini.
Baca Juga: Viral Brandoville Studios 'Romusha' Karyawan, Netizen Spill Kelakuan Biadab Owner
Bahkan, tidak hanya menambah, presiden juga sangat mungkin mengurangi jumlah kementerian jika dianggap tidak efektif.
Firman menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa menjadi contoh ketidakefektifan penyelenggaraan pemerintahan.
Artikel Terkait
Ternyata Ini Tujuan Kementerian BUMN Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Dalam Seminggu yang Bikin Iri Netizen
Aneh! Pejabat Eselon I Kementerian PPN Ada yang Terima Bansos Padahal Punya Gaji Rp39 Juta, Kok Bisa?
Sebanyak 47 Domain Layanan Kemendikbudristek Alami Gangguan, Cek 5 Layanan yang Tersedia dari Kementerian Pendidikan
97,6 Persen Puskesmas Kirimkan Hasil Skrining Lewat WhatsApp, Ada Apa? Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan
Kementerian Agama Buka Program Beasiswa untuk Calon Mahasiswa S1, Ada KIP Kemenag hingga Beasiswa Non-Degree
Waduh.. Kementerian Kesehatan Menerima 1.000 Laporan Perundungan, Akui Tidak Semua Kasus Dibuka ke Publik
Kementerian PANRB Minta Ada Crisis Center untuk Seleksi CASN 2024, Ada Apa? Menteri Anas Bilang Begini