RBG.ID - Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Andi Asrun menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengatakan komisioner KPU melanggar kode etik karena memproses pendaftaran cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, adalah kesalahan besar.
Menurut Andi, KPU sudah benar karena melaksanakan langkah berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat self executing atau bisa langsung dijalankan tanpa membutuhkan aturan tambahan.
Sebaliknya, ia justru melihat kekeliruan dalam putusan yang dibuat DKPP.
Baca Juga: Ternyata Ini Makna dan Filosofi Jeruk Jadi Sajian Wajib Saat Imlek
"Menurut saya, putusan DKPP itu keliru besar itu, keliru besar," kata Andi kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/2).
"KPU hanya menunaikan putusan MK yang bersifat final dan self executing, jadi dia tidak butuh lagi atur pelaksanannya," ungkapnya.
Andi menuturkan DKPP juga melakukan kesalahan dengan membuat putusan tanpa mengajak dua pihak yang akan terimbas.
Baca Juga: Ini Arti Penyataan Penutup Prabowo dalam Debat Pamungkas Pilpres 2024 Menurut Budiman Sudjatmiko
Menurutnya, langkah berimbang harusnya dilaksanakan DKPP sejak awal.
"DKPP ini harusnya mengajak pihak yang akan terkena imbas dari putusan DKPP, berimbang namanya. Jadi harus mendengar dari kedua belah pihak, tapi kan tidak dilaksanakan oleh DKPP," ungkapnya.
Lebih lanjut, Katua Forum Pengacara Konstitusi tersebut juga menyampaikan kekeliruan yang dilaksanakan DKPP bisa digugat balik oleh pihak KPU.
Baca Juga: Wajib Kesini! 5 Rekomendasi Tempat Terbaik Untuk Merayakan Imlek di Semarang
Badan penyelenggara pemilu tersebut, sebut Andi, bisa melayangkan gugatan ke PTUN karena putusan DKPP tidak final seperti putusan MK.
"Putusan DKPP ini bisa digugat ke PTUN oleh orang yang merasa dirugikan, atau masyakat yang merasa putusan DKPP ini berlawanan secara moral, hukum dan konstitusi," tutur Andi
Artikel Terkait
Blusukan ke Pasar Kemiri Muka Depok, Gibran Borong Sayuran
Selain Sumber Daya Alam, Konservasi Kebudayaan Jadi Prioritas Utama Prabowo Gibran
Budiman Sudjatmiko Sebutkan Penyelesaian SDM Prabowo Gibran untuk Menuju Indonesia Emas
Program Pemerataan Pendidikan Prabowo Gibran, Renovasi dan Pembangunan Sekolah Unggulan Tiap Kabupaten, hingga Beasiswa Anak Petani dan Nelayan
Diroasting Kiki Saputri, Gibran Sunmori Bersama Raffi Ahmad dan Selebritis
TKN Sebut Fokus Program Kesejahteraan Prabowo Gibran adalah Ibu dan Anak
Peroleh Dukungan Alumni Ponpes Al Falah, Gibran Komitmen Segera Eksekusi Program Dana Abadi Pesantren