Senin, 22 Desember 2025

TKD Jawa Tengah Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Bertabur Tokoh, Kukrit SW Dipercaya Jadi Ketua

- Minggu, 19 November 2023 | 17:40 WIB
Kukrit SW dipercaya jadi Ketua TKD Jawa Tengah
Kukrit SW dipercaya jadi Ketua TKD Jawa Tengah

‘'TKD Jawa Tengah fokus kedekatan-kedekatan secara batiniah dengan semua komunitas. Kami akan bersama-sama menggerakkan kekuatan untuk kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,’’ tegasnya.

Baca Juga: Santri Pesantren Islam Al Ghiffari Leuwiliang Ikuti Tapakan Pramuka Garuda tahap III Kwarcab Bogor

Ia menegaskan, struktur TKD Jawa Tengah masih disempurnakan untuk siap memenangkan kontestasi Pilpres 2024.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan TKN untuk memaksimalkan potensi serta kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Jawa Tengah.

Seperti diketahui, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut dua berdasarkan pengundian peserta Pilpres 2024.

Baca Juga: Dakara Kopi, Tempat Nongkrong di Jogja Dengan View Sawah Serasa Lagi Di Ubud Bali

TKN memaknai, nomor urut dua sebagai victory atau kemenangan. Bahkan, nomor urut dua sejalan dengan harapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang tidak berpihak kepada kelompok ekstrem kanan serta ekstrem kiri.

Sementara itu, KIM yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga sudah mengumumkan struktur TKN yang berisi tokoh masyarakat lintas komunitas serta latar belakang.

Ketua TKN yakni Roslan Roeslani serta Sekretaris Nusron Wahid. Adanya nama-nama besar dalam struktur TKN tersebut diharapkan membawa dampak kemenangan bagi Prabowo  Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Kasus Sopir Taksi Yang Dibunuh Dengan Sadis di Sukabumi, Polisi Tembak Dua Pria Terduga Pelaku

Di antara nama-nama tersebut antara lain Habib Luthfi, Jenderal (Purn) Wiranto, Hatta Radjasa, Hashim Djojohadikusumo, serta Airlangga Hartarto jadi tim pemenangan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X