RBG.ID — Masalah batasan umur capres dan cawapres tak dapat dipandang sebagai diskriminasi, tapi masalah umur adalah salah satu bagian dari persyaratan kerja. Hal tersebut ditegaskan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie menanggapi mengenai judicial review (JR) batasan umur capres dan cawapres, yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke MK.
Menurut Jimly Asshiddiqie, soal umur bukan masalah diskriminasi atau ketidakadilan.
Baca Juga: Kualifikasi Babak Liga Euro 2024 Swedia vs Belgia Dibatalkan Usai Dua Suporter Tewas di Brussels
“Itu persyaratan pekerjaan. Setiap jenis pekerjaan persyaratannya beda-beda, termasuk persoalan usia,” kata Jimly Asshiddiqie, Minggu (15/10/2023).
Jimly Asshiddiqie menyontohkan, persyaratan usia PNS dengan TNI.
“Kalau kemudian TNI menganggap TNI tidak adil lalu mengajukan judicial review agar disamakan dengan PNS usia 60, dengan alasan masih kuat (jadi TNI). Apakah itu dapat dianggap sebagai diskriminasi? Tentu tidak. Itu adalah syarat pekerjaan yang beda-beda asal diatur dengan Undang-Undang,” jelas Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Sensasi Healing Nuansa Taman Warna-Warni, Tanpa Nguras Dompet Cuma Ada di Rainbow Alamanda Bekasi
Apabila kemudian MK membuat keputusan yang berbeda dengan pendapat Jimly Asshiddiqie, kaya dia, maka harus tetap dihormati. Sebab, mereka memiliki kewenangan memutuskan hal tersebut.
Lebih lanjut Jimly Asshiddiqie menegaskan, DPR dan MK sama-sama pembentuk Undang-Undang, sehingga oleh perumus ide MK pertama di dunia, Hans Kelsen disebut bahwa parlemen adalah positif legislator yang mengadakan pasal, sementara MK adalah negatif legislator meniadakan pasal.
“Dicoret dinyatakan tidak berlaku karena bertentangan dengan konstitusi dan memunculkan norma baru,” jelas Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie mengajak, menunggu saja putusan MK seperti apa.
“Kita hormati walaupun kita tidak suka. Terlebih kalau putusannya tidak aklamasi. Misalnya ada disentting opinion. Malah itu menunjukkan adanya perdebatan internal (MK),” kata Jimly Asshiddiqie.
Artikel Terkait
Ternyata Ini Alasan MK Kabulkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres
Kecewa Atas Putusan MK Soal Usia Capres Cawapres, BEM SI Akan Lakukan Demo 20 Oktober Nanti
Soal Putusan MK, Berikut Ini Daftar Tujuh Gugatan yang Tercatat Terkait Batasan Usia Capres dan Wapres
Putusan MK Muluskan Dinasti Politik Jokowi, Ratusan Tokoh Bacakan Maklumat Juanda
MK Ditengarai Berikan Karpet Merah Buat Gibran, Politisi PDIP Sebut Ini Desain Melanggengkan Kekuasaan
Buntut Keputusan yang Janggal, Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan
Ramai-ramai Gugat Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Bagaimana dengan Prabowo? MK Putuskan Senin Depan