RBG.ID – Usulan KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait masa pendaftaran calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023 resmi disetujui DPR dan pemerintah.
Dalam rapat konsultasi di Komisi II DPR, Rabu (20/9) malam juga menyepakati metode penghitungan suara pemilu 2024 satu panel, bukan dua panel sebagaimana usulan KPU sebelumnya.
Terkait jadwal pendaftaran capres-cawapres, Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut pembukaan pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober tersebut sama dengan skema awal yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU juga menawarkan opsi masa pendaftaran capres-cawapres pada 10-16 Oktober. Opsi tersebut lantas dikonsultasikan ke Komisi II DPR dalam bentuk Rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam rancangan PKPU itu juga mengatur jadwal penetapan capres-cawapres, yakni 13 November mendatang.
Kemudian dilanjut penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) di hari berikutnya, yakni 14 November. Dalam rapat tersebut, tanggal itu juga disetujui oleh DPR dan pemerintah.
Baca Juga: Aset Transportasi Kosong, Cek LHKPN Wakil Bupati Pinrang Alimin: Masa Sih?
Selain rancangan PKPU terkait pencalonan capres - cawapres, dalam rapat konsultasi itu juga disepakati rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk pemilu 2024.
Poin-poin yang disepakati salah satunya terkait dengan metode penghitungan suara. DPR mengisyaratkan agar penghitungan suara menggunakan metode satu panel.
Sebelumnya, KPU menawarkan opsi metode penghitungan suara dua panel untuk pemilu 2024.
Baca Juga: Awas penasaran! Berikut LHKPN Bupati Rappang Dollah Mando dengan Harta Mencapai Rp 2 Miliar
Namun, menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, opsi tersebut punya beberapa konsekuensi. Salah satunya, mengharuskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyiapkan perangkat pengawasan penghitungan suara dua panel.
”Bagaimana cara membagi satu pengawas melihat dua panel?” kata anggota DPR Fraksi Golkar tersebut.
Artikel Terkait
GMKI Cabang Bogor Perjuangkan Pemilu 2024 Ramah Disabilitas Melalui Focus Grup Discussion
Agar Menang di Pemilu 2024, Cak Imin Mulai Keliling Ziarah ke Makam Wali Songo Hari Ini
Dimajukan, Simak Jadwal Terbaru Pemilu 2024, dari Pendaftaran Pasangan Capres Hingga Masa Kampanye
Vinus Ungkap Ada Potensi Pelanggaran pada Dana Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Gandeng TikTok Bikin Kanal Khusus Pemilu, Sebar Hoaks Langsung Take Down
LKPP Klaim Efisiensi Anggaran Logistik Pemilu Capai Rp 225,7 Miliar, Dana Inilah yang Dikurangi
Antisipasi Dana Zakat Digunakan untuk Pencitraan Pemilu, Baznas Langsung Keluarkan Ini