"Pemerintah seharusnya memiliki komitmen yang besar supaya berbagai bentuk pelaporan, baik pidana maupun perdata yang melibatkan jurnalis dan media pers, mengacu kepada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tutur Pemred Radar Bogor membacakannya di hadapan Anies Baswedan.
Kemudian, kata Pemred Radar Bogor, masih ada daerah yang memiliki keterbatasan akses internet, menghambat distribusi dan akses ke informasi.
"Seharusnya, pemerintah menjamin akses internet yang baik di seluruh Indonesia supaya kebutuhan informasi lebih merata," papar Pemred Radar Bogor.
Poin keenam, dijelaskan Pemred Radar Bogor, berbagai upaya dilakukan pemerintah atau pihak tertentu dapat mengancam kemerdekaan media pers, seperti pembatasan kebebasan berekspresi, sensor, atau pemidanaan jurnalis.
"Pasal karet dalam KHUP yang mengancam kemerdekaan pers dan pemidanaan jurnalis harus direvisi," tegas Pemred Radar Bogor.
Poin ketujuh, dilanjutkan Pemred Radar Bogor kebebasan berekspresi adalah isu penting yang harus terus diawasi dan diperjuangkan dalam konteks media di Indonesia.
Poin kedelapan, tutur Pemred Radar Bogor, hentikan segala bentuk tindakan sensor, blokir, atau pembatasan terhadap akses ke situs web media mainstream karena dapat membatasi akses masyarakat terhadap informasi.
Kesembilan, jelas Pemred Radar Bogor, peraturan dan pengawasan terhadap internet dan media pers yang semakin diperketat, dapat mengancam kebebasan berpendapat melalui media online.
Sementara poin aspirasi kesepuluh, tambah Pemred Radar Bogor, menjadi poin krusial yang pada berita ini belum bisa diungkap ke publik.
Sementara itu, Anies Baswedan menyambut baik aspirasi dan catatan yang disampaikan Forum Pemred Radar Bogor Grup.
"Point-pointnya menarik. Kita menemukan (persoalan) bukan saja dimedia tapi warga yang kesulitan kita tahu persis, melapor untuk negara yang susah menceritakan pengalaman buruk dibengkel bisa berujung pada pencernaan nama baik, melaporkan layanan kesehatan juga sama, terus dimana lagi ruang kebebasan," cetus Anies di hadapan Forum Pemred Radar Bogor Grup.
"Setahu saya saat ini pemerintah dan DPR sedang ada revisi UU ITE, mudah-mudahaan masuk dan ini (aspirasi dan catatan yang disampaikan Forum Pemred Radar Bogor Grup) komitmen kita pegang," tambah Anies Baswedan.
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Periksa Muhaimin Iskandar Cawapres Anies Baswedan Selasa Besok
NasDem Masih Berharap Demokrat Kembali Bergabung Dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Guru di Kabupaten Bogor Curhat Langsung ke Anies Baswedan, Ini Rincian Keluhannya
Sambut Baik Bergabungnya PKB, PKS Pertegas Dukungannya kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Waketum NasDem Sebut Cak Imin tak Kalah Gantengnya untuk Mendampingi Anies Baswedan
Inilah 2 Alasan Partai Buruh Tak Akan Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Terungkap! Duet Cak Imin dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024 Ternyata Hasil Istikharah dari Para Kiai