RBG.ID - Forum Pemred Radar Bogor Grup yang mewadahi sejumlah media di Jawa Barat menyampaikan aspirasi kepada bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Minggu (17/9).
Penyerahan aspirasi yang disampaikan dari sebanyak 11 Pemred Radar Bogor Grup itu langsung diterima langsung oleh Anies Baswedan saat menyambangi Graha Pena Bogor.
Pada kesempatan itu, Aspirasi Forum Pemred Radar Bogor Grup itu dibacakan oleh Pemred Radar Bogor Ricky Noor Rachman. Ada 10 aspirasi yang telah disepakati secara bersama.
Baca Juga: Red Velvet Dikabarkan Akan Comeback, Irene cs Teken Perpanjangan Kontrak Bareng SM Entertainment?
Pertama, kata Pemred Radar Bogor, keberpihakan platform Google kepada publisher lokal semakin meningkat. Salah satunya, dengan mengubah algoritma yang lebih memprioritaskan konten lokal yang diproduksi publisher lokal muncul di discover Google.
Pemred Radar Bogor menegaskan, seharusnya pemerintah pun memberikan perhatian yang lebih kepada media lokal melalui penayangan iklan bukan sebaliknya.
Kedua, sambung Pemred Radar Bogor, terdapat ketidaksetaraan dalam akses media di berbagai wilayah Indonesia karena dimonopoli oleh media Jakartasentris.
Baca Juga: Hasil Final Hongkong 2023: Indonesia Juara Umum, Awal Kebangkitan Badminton Menuju Asian Games 2023
Padahal, sambung Pemred Radar Bogor, media lokal berperan penting dalam meningkatkan kesadaran publik tentang masalah-masalah penting di daerah.
Dalam hal ini, dijelaskan Pemred Radar Bogor pemerintah seharusnya mendorong pemerataan akses media, sehingga media lokal tidak dipandang sebagai media kelas dua.
Ketiga, tambah Pemred Radar Bogor, banyak media pers, khususnya media lokal berjuang untuk bertahan hidup karena berkurangnya pendapatan iklan dan biaya produksi yang tinggi.
Baca Juga: Kekayaan Mencapai Rp 8 Miliar, Berikut LHKPN Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi
Pemerintah pusat seharusnya memberikan dukungan dengan mengubah regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan media lokal tanpa melakukan pembatasan dan standar pembiayaan.
Keempat, menurut Pemred Radar Bogor, hukum tentang pencemaran nama baik dan fitnah di Indonesia dapat digunakan untuk membungkam jurnalisme yang mengkritik tokoh politik atau bisnis.
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Periksa Muhaimin Iskandar Cawapres Anies Baswedan Selasa Besok
NasDem Masih Berharap Demokrat Kembali Bergabung Dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Guru di Kabupaten Bogor Curhat Langsung ke Anies Baswedan, Ini Rincian Keluhannya
Sambut Baik Bergabungnya PKB, PKS Pertegas Dukungannya kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
Waketum NasDem Sebut Cak Imin tak Kalah Gantengnya untuk Mendampingi Anies Baswedan
Inilah 2 Alasan Partai Buruh Tak Akan Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Terungkap! Duet Cak Imin dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024 Ternyata Hasil Istikharah dari Para Kiai