pendidikan

Gaji PPPK Guru Cair Bulan Depan

Jumat, 30 September 2022 | 04:58 WIB

RBG.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya angkat bicara mengenai penunggakan pembayaran gaji ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, ada rangkaian proses panjang yang memang harus dilewati.

Dia menjelaskan, para guru PPPK yang sudah lolos seleksi pada 2021 sebelumnya masih dalam proses pengangkatan.

BACA JUGA : PPPK Guru Sudah 10 Bulan Tak Digaji, Terpaksa Ngadu ke Hotman Paris

Namun, ada anggapan jika sudah diumumkan lulus pada November 2021 maka bisa langsung terima gaji.

”Karenanya kemarin juga ada pertanyaan kepada kami, kok 9 bulan gaji belum dibayarkan,” ungkapnya, di Jakarta.

Padahal, lanjut dia, ada proses pemberkasan, verifikasi, dan validasi berkas yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda).

Halaman:

Tags

Terkini