pendidikan

Usia 7 Tahun Diprioritaskan Masuk SD

Selasa, 21 Juni 2022 | 08:48 WIB

Menurut Feri, usia menjadi salah satu syarat PPDB jenjang SD. Dari total 92 calon peserta didik yang sudah melakukan proses pendaftaran, mayoritas berusia tujuh tahun.

“Kalau SD itu kan seleksinya usia, setelah usia baru jarak terdekat. Dari 92 pendaftar ini 70 persennya sudah berusia tujuh tahun dan 30 persennya usia enam tahun. Nah yang usia enam tahun ini akan tergeser dengan cepat, karena usia tujuh tahun itu usia sudah wajib bersekolah," terangnya.

Dengan daya tampung hanya dua rombel, PPDB di SDN Jatimekar VI akan berlangsung ketat. "Tentu persaingannya ketat, karena kapasitas kelas yang kami miliki terbatas. Tapi antusias masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sini sangat besar sekali,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya sejak awal sudah memberikan informasi kepada orangtua calon peserta didik mengenai kuota siswa di sekolahnya. Termasuk tidak ada jaminan lolos seleksi apabila dibantu oleh operator sekolah. Para orangtua diminta menerima jika anaknya gagal lolos seleksi.

“Melalui kepsek sudah diinformasikan bahwa meskipun kami pihak sekolah membantu proses prapendaftaran, bukan berarti anak tersebut bisa masuk. Karena seleksi akan diserahkan sepenuhnya kepada sistem PPDB," ucapnya.

Para orangtua calon pesera didik baru wajib menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen agar tidak ada kericuhan saat pengumuman seleksi PPDB.

“SPTJM itu wajib, karena sekolah tidak bisa disalahkan jika siswa itu tidak masuk. Karena memang kami hanya pure membantu, tapi tidak bisa memastikan bahwa anak itu bisa diterima di sekolah kami. Karena seleksi dilakukan melalui sistem,” katanya.

Sementara, Operator SDN Jatiasih IV Kota Bekasi Surya mengungkapkan, pihaknya sudah membantu puluhan calon pendaftar untuk unggah data prapendaftaran.

Halaman:

Tags

Terkini